14 Maret 1946 adalah hari yang bersejarah bagi Ikatan Mahasiswa  Muhammadiyah (IMM). Karena saat bangsa Indonesia ini sedang mengalami  sebuah perjuangan dalam pembebasan terhadap penjajahan komunis yang saat  itu terkenal dengan perjuangan G 30 S/PKI, Ikatan Mahasiswa  Muhammadiyah lahir. Setting sejarah kelahiran ini bukan merupakan  kebetulan, karena keinginan untuk mendirikan komunitas militan ini sudah  berawal ketika adanya keinginan untuk mendirikan perguruan tinggi  Muhammadiyah pada Konggres Seperempat Abad Muhammadiyah di Betawi  Jakarta pada tahun 1936. Sedangkan secara logika dan realita di lapangan  keluarga besar Muhammadiyah membutuhkan wadah untuk menampung  putera-puterinya yang sedang menyelesaikan pendidikan tinggi. 
Pada Muktamar Muhammadiyah ke-33 tahun 1956 di Palembang, gagasan  pendirian perguruan tinggi Muhammadiyah baru bisa direalisasikan. Namun  gagasan untuk mewadahi mahasiswa Muhammadiyah dalam satu himpunan belum  bisa diwujudkan. Untuk mewadahi pembinaan terhadap mahasiswa dari  kalangan Muhammadiyah, maka Muhammadiyah membentuk Badan Pendidikan  Kader (BPK) yang dalam menjalankan aktivitasnya bekerja sama dengan  Pemuda Muhammadiyah. 
Gagasan untuk mewadahi mahasiswa dari ka-langan Muhammadiyah dalam satu himpunan setidaknya telah menjadi polemik di lingkungan Muhammadiyah sejak lama. Perdebatan seputar kelahiran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah berlangsung cukup sengit, baik di kalangan Muhammadiyah sendiri maupun di kalangan gerakan mahasiswa yang lain. Setidaknya, kelahiran IMM sebagai wadah bagi mahasiswa Muhammadiyah mendapatkan resistensi, baik dari kalangan Muhammadiyah sendiri maupun dari kalangan gerakan mahasiswa yang lain, terutama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Di kalangan Muhammadiyah sendiri pada awal munculnya gagasan pendirian IMM terdapat anggapan bahwa IMM belum dibutuhkan kehadirannya dalam Muhammadiyah, karena Pemuda Muhammadiyah dan Nasyi'atul Aisyiyah masih dianggap cukup mampu untuk mewadahi mahasiswa dari kalangan Muhammadiyah.
Read More......
Gagasan untuk mewadahi mahasiswa dari ka-langan Muhammadiyah dalam satu himpunan setidaknya telah menjadi polemik di lingkungan Muhammadiyah sejak lama. Perdebatan seputar kelahiran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah berlangsung cukup sengit, baik di kalangan Muhammadiyah sendiri maupun di kalangan gerakan mahasiswa yang lain. Setidaknya, kelahiran IMM sebagai wadah bagi mahasiswa Muhammadiyah mendapatkan resistensi, baik dari kalangan Muhammadiyah sendiri maupun dari kalangan gerakan mahasiswa yang lain, terutama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Di kalangan Muhammadiyah sendiri pada awal munculnya gagasan pendirian IMM terdapat anggapan bahwa IMM belum dibutuhkan kehadirannya dalam Muhammadiyah, karena Pemuda Muhammadiyah dan Nasyi'atul Aisyiyah masih dianggap cukup mampu untuk mewadahi mahasiswa dari kalangan Muhammadiyah.

